Septicktank Ideal dan Jarak Aman
Setiap rumah maupun bangunan, terutama yang menjadi tempat
aktivitas banyak orang, sangat penting untuk memiliki septic tank atau tanki
septik yang aman. Sebagai tempat penampungan dan pengolahan tinja sementara,
keberadaan septic tank penting untuk mencegah penularan penyakit dan penyebaran
bakteri. Selain itu, septic tank juga solusi mencegah timbunan tinja mencemari
air dan lingkungan.
Pemerintah juga sudah membuat
peraturan tentang septic tank. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Menteri
Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2014 tentan Sanitasi Total Berbasis
Masyarakat. Berdasarkan lampiran dalam Permenkes tersebut, setiap jamban perlu
dilengkapi dengan fasilitas septic tank. Adapun septic tank adalah suatu bak
kedap air yang berfungsi sebagai tempat penampungan limbah kotoran manusia
(tinja dan urine). Bagian padat kotoran manusia akan tertinggal dalam tangki
septik. Sedangkan bagian cairnya keluar dari tangki septik dan diresapkan
melalui bidang atau sumur resapan. Jika tidak memungkinkan dibuat resapan maka
dibuat suatu filter untuk mengelola cairan itu. Sedangkan menurut ketentuan
Standar Nasional Indonesia (SNI) 2398:2017, septic tank harus kedap air. Septic
tank juga perlu memiliki lubang kontrol, ventilasi, pipa masuk-keluar serta
harus dikuras isinya, untuk dibuang dengan truk tinja secara reguler. Limbah
dari septic tank itu dikirim ke Instalasi Pengoalhan Lumpur Tinja (IPLT).
Ketentuan SNI 2398:2017 lainnya mengharuskan septic tank memiliki bagian
penampungan dan pengolah air limbah dengan kecepatan aliran lambat. Tujuannya
memberia kesempatan pengendapan benda padat agar terjadi penguraian menjadi
bahan larut air dan gas. Air yang keluar dari septic tank harus dialirkan ke
tempat pengolahan lanjutan yang bisa berupa tiga macam bentuk, sesuai dengan
kondisi lokasi: Bidang resapan, sumur resapan pada daerah air tanah rendah
Sistem penyaringan dengan up flow filter pada daerah air tanah tinggi Taman
sanita pada daerah air tanah rendah dan air tanah tinggi SNI 2398:2017 pun
mengatur jarak minimal yang aman antara lokasi tempat pengolahan septic tanc
dengan sumur dan bangunan. Detail ketentuannya adalah sebagai berikut :
- Jarak minimal sumur resapan septic tank dengan sumur air bersih adalah 10 meter, dengan bangunan atau rumah 1,5 meter, dan dengan sumur resapan air hujan 5 meter.
- Jarak minimal up flow filter septic tank dengan sumur air bersih, bangunan/rumah, dan sumur resapan air hujan, masing-masing adalah 1,5 meter.
- Jarak minimal Taman Sanita septic tank dengan sumur air bersih, bangunan/rumah, dan sumur resapan air hujan, masing-masing adalah 1,5 meter.
Sedangkan bentuk dan ukuran tangki septik berdasarkan
ketentuan SNI 2398:2017 adalah sebagaimana perincian di bawah ini :
- Septic tank berbentuk segi empat dengan perbandingan panjang dan lebar 2:1 sampai 3:1. Minimal, lebar Septic tank 0,75 meter, panjang 1,5 meter, dan tingginya 1,5 meter, termasuk ambang batas 0,3 meter.
- Volume atau ukuran septic tank harus sesuai dengan jumlah pemakai.
- Ketentuan ukuran septic tank jenis tercampur (tinja bercampur dengan limbah rumah tangga), berdasarkan jumlah pemakai :
-
- Jumlah pemakai 5 orang: volume 2,1 meter kubik (panjang 1,6 m, lebar 0,8 m dan tinggi 1,6 m)
- Jumlah pemakai 10 orang: volume 3,9 meter kubik (panjang 2,1 m, lebar 1,0 m dan tinggi 1,8 m)
- Jumlah pemakai 15 orang: volume 5,8 meter kubik (panjang 2,5 m, lebar 1,3 m dan tinggi 1,8 m)
- Jumlah pemakai 20 orang: volume 7,8 meter kubik (panjang 2,8 m, lebar 1,4 m dan tinggi 2 m)
- Jumlah pemakai 50 orang: volume 19,4 meter kubik (panjang 4,4 m, lebar 2,2 m dan tinggi 2 m)
4
4. Ketentuan ukuran septic tank jenis terpisah (khusus tinja dan urin),
berdasarkan jumlah pemakai :
- Jumlah pemakai 10 orang: volume 1,66 meter kubik (panjang 1,6 m, lebar 0,8 m dan tinggi 1,3 m)
- Jumlah pemakai 15 orang: volume 2,5 meter kubik (panjang 1,8 m, lebar 1,0 m dan tinggi 1,4 m)
- Jumlah pemakai 20 orang: volume 2,9 meter kubik (panjang 2,1 m, lebar 1,0 m dan tinggi 1,4 m)
- Jumlah pemakai 50 orang: volume 5,2 meter kubik (panjang 3,2 m, lebar 1,6 m dan tinggi 1,7 m)
Detail
gambar dan spesifikasi bahan septic tank yang ideal menurut peraturan dalam SNI
2398:2017



Komentar
Posting Komentar