Mendesain rumah dengan Arsitek

Dalam membuat rumah atau banngunan lain semestinya dibuat oleh tenaga yang ahli dibidangnya. layaknya seorang dokter yang menangangi penyakit, asitek adalah ahli bangunan. Kebanyakan orang masih takut untuk menggunakan jasa arsitek dalam merancang dan membuat desain rumah yang idel.  Persepsi masyarakat masih mengganggap bahwa dengan menggunakan jasa arsitek akan mengeluarkan biaya fee yang besar. Tentunya tidak seperti itu, besarnya biaya yang dibayarkan kepada arsitek tergantung dari tahap pekerjaan yang dilaksanakan sang arsitek. Kejadian yang sering terjadi di masyarakan karena mereka takut membayar jasa arsitek, mereka akan menjadi arsitek rumahnya sendiri tanpa ada pembimbing, menjiplak gambar, main copot ornamen dan sebaginya. Berikut ada tahapan-tahapan umum yang dilalui konsultan arsitek dalam merencakanan desain sebuah rumah sampai gambar tersebut siap digunakan untuk proses pembangunan. Berikut akan diulas secara singkat tahapan yang dilalui seorang konsultan arsitek.

Tahap-tahap dalam mendesain sebuah bangunan : 

1. Bertemu dengan Arsitek
Klien menyampaikan data pribadi yang jelas, list kebutuhan ruang, gambar situasi (GS) tanah,     ketersediaan dana, konsep atau tema yang diinginkan. Akan lebih membantu lagi, bila klien memberikan referensi yang sesuai dengan keinginan  sehingga arsitek lebih mudah mengetahui dan mewujudkan impian Anda ke dalam desainnya.

2. Pembuatan kesepakatan kerja dan survey lokasi.
Ketika Anda dan arsitek menyepakati pekerjaan yang akan diberikan kepada arsitek, maka biasanya antara arsitek dan klien akan membuat komitmen kerja yang dituangkan dalam kontrak kerja. Kontrak berisi kesepakatan soal pembayaran dan daftar gambar yang menjadi kewajiban arsitek. Di dalam kontrak itu disebutkan hak Anda sebagai klien selama pelaksaanan pekerjaan sampai serah terima. Namun, demi menghindari kesalahan, bacalah kontrak lebih teliti.
Sebelum mendesain rumah, arsitek perlu melakukan survei lokasi. Setelah terjadi kesepakatan maka akan dilakukan peninjauan lapangan untuk mengetahui kondisi real site dan lingkungan site, seperti kontor tanah, jenis tanah, kondisi sekitar, jalan masuk dan sebaginya. Hal ini berguna untuk memberikan gambaran deskriptif untuk rancangannya nanti. Survei tidak cukup hanya sekali, sehingga proses ini bisa berjalan lebih lama.

3. Pembuatan Gambar Desain Arsitektur ( Pra Rencana)

Ini adalah tahap awal desain, ide dan gagasan dituangkan untuk mendapatkan sebuah gambar desain. Di tahap ini, komunikasi yang intens antara konsultan arsitek dan klien sangat penting. Arsitek akan membuat gambar skematik yang disesuaikan dengan tema desain, bentuk bangunan / bentuk lahan, serta  studi fasade. di mana arsitek akan menyajikan berbagai alternatif desain dalam bentuk gambar, yang akan dipresentasikan sejelas-jelasnya kepada Dalam tahap ini ada terjadi proses diskusi yang sukup sering dengan pemberi tugas (klien). Akan menghasilkan beberapa model desain yang alternatif sehingga akan menghasilkan desain final. Hasil akhir pada tahap prarencana biasanya berupa gambar denah layout, tampak bangunan, serta potongan bangunan.

4. Pembuatan Gambar Kerja atau shop drawing
Setelah gambar design arsitektur selesai, akan dibuat lagi gambar yang lebih detail disebut gambar kerja. Gambar kerja lengkap dengan ukuran yang sudah fixed, jenis bahan serta keterangan lain yang sejelas-jelasnya karena gambar ini yang menjadi acuan saat pelaksanaan pekerjaan fisik arsitektur rumah atau gedung. Gambar design arsitektur harus sudah disepakati dari awal dan tidak mengalami perubahan-perubahan lagi di tengah jalan. Karena perubahan sekecil apapun pada design arsitektur akan mempengaruhi gambar kerja. Proses ini akan memakan waktu dan tenaga lagi. Dalam tahap ini, hasil gambar yang diberikan oleh konsultan arsitek mencakup banyak detail, termasuk gambar instalasi listrik, air, rencana plafon, rencana atap, rencana penempatan kusen, pintu dan jendela, detail pondasi, detail arsitektur ( kamat mandi, tangga, dsb) dan gambar-gambar arsitektur yang berkaitan dengan struktur lainnya.

5.    Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Tahapan ini baru dapat dilakukan setelah design arsitektur bangunan tergambar dengan lengkap, karena dalam menghitung biaya, spesifikasi, dan volume meterial yang digunakan akan menjadi salah satu acuan. Dalam anggaran biaya, tercakup jumlah material yang digunakan serta biaya pembelian material. Biaya jasa kontraktor dan ongkos pekerja juga termasuk disini.

6. Tahap Pelaksanaan atau Pembangunan
Pada tahap ini pemberi kerja akan mencari seorang kontraktor untuk mewujudkan bangunan yang sudah dirancang oleh arsitek. Acuan biaya pelaksanaan adalah RAB yang sudah dibuat arsitek

7. Pengawasan berkala
Pengawasan berkala dilakukan arsitek sepanjang sudah dilakukan kesepakatan di awal. Tidak semua arsitek melakukan pengawasan sampai tahap pembangunan tergantung kontrak kerja yang sudah disepakati.

Semoga bermanfaat dan tetap pergunakan jasa arsitek dalam merancang kebutuhan rumah anda




Komentar

Postingan Populer