KPR rumah adalah hutang baik
Memiliki rumah adalah hak setiap orang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Memiliki rumah bisa berasal dari warisan, membangun sendiri atau membelli rumah dari pihak pengembang. Banyak pilihan kawasan yang dikembangkan developer saat ini. Salah satu cara pembelia rumah yang paling diminati saat ini adalah KPR. Mengapa membeli rumah dengan cara KPR saat ini sangat diminati?
Keuntungan membeli rumah dengan cara KPR :
- Uang Muka Kecil Tidak dibtuhkan uang dalam jumlah besar dalam membeli rumah, cukup disediakan uang muka mulai kisaran 30 % dari harga rumah karena sisanya bisa diajukan ke bank
- Keabsahan sertifikat dijamin Sebuah objek bisa dijadikan agunan di bank sudah pasti melalui proes pemeriksaan atau pengecekan legal yang cermat dan double cross cek. Yang dimaksud double cross cek adalah pengecekan yang dilakunan oleh legal bank intern dan dilakukan oleh notaris selaku PPAT (pejabat Pembuat Akte Tanah)
- Bisa dicicil Pembayaran sisa DP kita akan dilakukan oleh bank dan kita berkewajiban membayar dengan cara dicicil setiap bulannya.
- Dilindungi Asuransi Jiwa dan Kerugian Setiap debitur yang membeli rumah dengan cara kredit (KPR) wajib dilindungi oleh asuransi kerugian (kebakaran) dan asuransi jiwa. masa berlaku masing-masing asuransi ini sepanjang kontrak kredit berjalan.R



Komentar
Posting Komentar