Syarat KPR Bank

Dalam dunia pembiayaan bank merupakan sahabat masyarakat. Sesorang yang akan mengajukan kredit ke bank mesti melengkapi dokumen persyaratan bank sesuai ketentuan kredit yang berlaku. Bank membiayai kebutuhan masyarakat dari kebutuhan akan modal kerja, renovasi rumah maupun pembelian rumah. Program kepemilikan rumah atau sering disebut sebagai KPR paling banyak transaksinya di dunia perbankan. Saat ini hampir semua bank menyediakan fasilitas KPR dari syarat termudah sampai syarat detail. Umumnya yang menjadi persyaratan adalah data pribadi, data penghasilandan adata jaminan atau agunan


Berikut syarat-syarat KPR :
1. Dokumen Pribadi :
     - Fotocopy KTP suami-istri
     - Fotocopy Kartu Keluarga
     - Fotocopy Akte nikah/Akte Cerai (jika sudah cerai)
       Atau Surat Keterangan Belum Menikah (jika belum menikah)
     - Fotocopy NPWP
2. Dokumen Penghasilan :
     - Asli Surat Keterangan Kerja
     - Asli slip gaji 3 bulan terakhir
     - Fotocopy tabungan 3 bulan terakhir
     jika wiraswasta :
     - Fotocopy SIUP dan TDP
     - Fotocopy Akte Pendirian dan Akte Perubahan (jika PT)
     - Fotocopy tabungan 6 bulan terakhir
3. Dokumen Agunan :
     - Fotocopy sertifikat
     - Fotocopy IMB
     - Fotocopy PBB tahun terakhir
Persyaratan tambahan biasanya uang appraisal (biaya survey untuk menilai agunan yang akan dijaminkan). Besar biaya appraisal disesuaikan dengan bank pemberi kredit

Komentar

Postingan Populer